Syukurlah, Polisi Bekuk Dua Pembunuh Alex Sopir Taksi Online, Satu Lagi Buron 

Selasa, 07 Agustus 2018 | 10:03:39 WIB
Korban

RIAUSKY.COM - Kepolisian Resor Sumedang berhasil membekuk dua tersangka pembunuhan yang menimpa sopir taksi online Suharto alias Alex di Sumedang.

Kedua tersangka berinisial L dan R ini dicokok polisi saat berada di kediamannya di wilayah Kroya, Indramayu, Minggu (5/8/2018).

"Sudah kami amankan. Kita lakukan penangkapan di Indramayu kemarin," kata Kapolres Sumedang, Ajun Komisaris Besar Polisi Hartoyo kepada wartawan saat dihubungi via sambungan telepon, Senin (6/8/2018) siang.

Dia mengatakan penangkapan terhadap para tersangka dilalukan berdasarkan pengembangan yang diperoleh keterangan saksi-saksi.

Dalam penyergapan itu, polisi juga menyita sejumlah alat bukti berupa ponsel dan mobil yang dikendarai korban.

Hasil penelusuran kepolisian diketahui bahwa para tersangka sempat melakukan pemesanan jasa taksi korban secara online.

"Jadi mereka mesan dulu secara online, itu minta tolong orang, kemudian dilanjutkan mesan secara offline minta diantarkan ke Subang, ternyata sampai perjalanan di lokasi dibunuh," katanya seperti dilansir Ayobandung.com.

Hartoyo mengatakan kepolisian masih memburu satu orang terduga pelaku tersisa yang hingga saat ini masih buron.

"Satu lagi tersangka sedang dalam tahap pengejaran," kata dia.

Suharto alias Alex sebelumnya dinyatakan hilang bersama kendaraan Daihatsu Xenia bernomor polisi B-2256-TFY. 

Pada Selasa (31/7/2018) Alex ditemukan tewas dengan kondisi badan penuh luka di hutan milik Perhutani, Jalan Buah Dua-Sanca, Blok Cinambo, Kabupaten Sumedang. (R03)

Terkini